DPRD POSO – DPRD Kabupaten Poso telah merampungkan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode masa jabatan 2019-2024. Pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan Dewan atau biasa disebut AKD dilakukan saat Paripurna DPRD Kabupaten Poso yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kab. Poso, Selasa (12/11/2019).
Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Poso di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Sesi K.D Mapeda, SH. MH, Wakil Ketua I Semuel Munda, SE dan Wakil Ketua II Romi S. Alimin, SE serta dihadiri oleh 26 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso.

Sebelumnya diketahui bahwa Rapat Paripurna Pembentukan AKD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso akan membentuk 7 Alat Kelengkapan Dewan yaitu, Badan Anggaran (BANGGAR), Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan. Setelah selasai melaksanakan rapat yang berjalan kurang lebih 8 jam akhirnya seluruh Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso terbentuk dan disahkan Oleh Ketua DPRD Kab. Poso Sesi K.D Mapeda, SH. MH yang tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso Nomor : 172/08/KEP.DPRD/2019 tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dibacakan secara langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Hukum DPRD Kabupaten Poso Barry S. Manusama, SH.

dengan Selesai terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan, maka semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Poso akan memulai pekerjaannya sesuai bidang yang telah ditentukan. Selain itu, Alat Kelengkapan Dewan ini merupakan salah satu syarat untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun 2020 yang telah diberi tenggat waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) yakni pada tanggal 30 November 2019 mendatang.
Berikut daftar jajaran Pimpinan lengkap 3 komisi AKD DPRD Kabupaten Poso yang telah dibentuk: Komisi I (membidangi bagian pemerintahan dan Kesejahteraan), di Pimpin oleh Hidayat Bungasawa, SH. MH dari fraksi Partai Gerindra. Komisi II (bidang perekonomian) memiliki Ketua Komisi Muhamad Yusuf, S.Si dari Fraksi Berkarya Adil Sejahtera, Di Komisi III (bidang Pembangunan) memiliki Ketua Komisi Sahir T. Sampeali dari Fraksi Golongan Karya. Sementara itu, Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Drs. Fredrik Torunde dari fraksi PDI-P dan Badan Kehormatan diketuai oleh Soeharto Kandar dari fraksi Golkar. Ada pun Badan Anggaran (Banggar) di pimpin Oleh Ketua DPRD Sesi K.D Mapeda, SH. MH dari Fraksi Golkar dan Badan Musyawarah (Bamus) diketuai juga oleh Ketua DPRD Kab. Poso Sesi K.D Mapeda, SH. MH dari Fraksi Golongan Karya.
(adm/AJT)