DPRD POSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten poso gelar rapat paripurna terkait penyampaian dan penyerahan pokok-pokok pikiran kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Poso di Gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin, 18 Maret 2019, pukul 09.00 Wita.

Melalui rapat paripurna ini, yang dipimpin Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso Soeharto Kandar, DPRD secara resmi Menyampaikan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Poso tahun 2020 yang dibacakan secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Darma Gideon Mondolu, SH dan diserahkan Langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso Soeharto Kandar Kepada Bapak Wakil Bupati Poso Ir. T. Samsuri, M.Si selaku yang mewakili Bupati Poso sebagai Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Seperti yang telah diketahui bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD adalah amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2010 yang juga wajib diakomodasi dalam perencanaan pembangunan karena merupakan amanat konstitusi. Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen penting dan strategis karena merupakan salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kabupaten/Kota, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota. Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD, selanjutnya digunakan sebagai salah satu bahan, masukan dan arahan dalam penyusunan draf awal dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Kedepannya. (AJT/adm)