Bertempat di Banua Mpogombo Siwagi Lemba, Selasa (18/09/2018) dilangsungkan Rapat Paripurna pada Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Poso, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, Ir. Samsuri, M.Si dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap:
- Nota Keuangan dan Penjelasan Ranperda Kabupaten Poso tentang Perubahan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2018 dan
- Penjelasan Bupati Poso atas 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Poso. Dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, para asisten dan staf ahli serta para kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, staf ahli fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso dan para pewarta cetak maupun elektronik.
- 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), adalah masing-masing: 1. Ranperda Kabupaten Poso tentang pembentukkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Poso, 2. Ranperda Kabupaten Poso tentang Perlindungan Kawasan Mata Air Saluopa, dan 3. Ranperda Kabupaten Poso tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Poso No. 18 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Poso pada PT. Bank Sulawesi Tengah.
Dihadiri oleh 20 orang anggota dari 30 anggota
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya menyatakan beberapa catatan:
- Perubahan APBD Kab. Poso T.A 2018 merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Dengan melihat kondisi yang ada, hendaknya agar Pemda lebih efisien dalam pembelanjaan keuangan daerah.
- Mengapresiasi dan mendukung upaya Pemda Kab. Poso dalam menggali sumber-sumber PAD untuk optimalisasi Pendapatan Daerah.
- Mendukung 4 langkah Kebijakan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kab. Poso TA 2018.
- Akan mencermati kesesuaian dan konsistensi dalam Rancangan Penjabaran APBD dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tiap OPD.
Selanjutnya terhadap 3 Ranperda Kab. Poso: 1. Berbenah diri untuk menyiapkan Radio Pemerintah Kabupaten Poso untuk menjadi Lembaga Penyiaran berbentuk Badan Hukum yang akan dirumuskan dalam Perda tentang Pembentukkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kab. Poso. 2. Mendukung Pemda Kab. Poso dalam mengelola SDA khususnya kawasan mata air Saluopa secara terpadu, berwawasan lingkungan secara berkelanjutan sehingga dapat mendorong Pemda dan Masyarakat untuk menjaga, memelihara, memulihkan serta melindungi kawasan mata air Saluopa secara terpadu agar fungsi ekosistemnya terjaga dan terhindar kerusakan lingkungan. Olehnya perlu Perda untuk mengatur kawasan wisata tersebut. 3. Mengapresiasi dan mendukung Pemda Kab. Poso untuk menambah jumlah penyertaan modal sebesar Rp. 2.000.000.000,- di tahun 2018 dan Rp. 5.617.100.000,- pada tahun 2019 dari modal yang telah disetor sebanyak Rp. 12.382.900.000,- dengan jumlah ini, maka Kab. Poso berada pada peringkat 5 penyetor modal terbesar. Secara keseluruhan menerima untuk dibahas pada tingkat Pembahasan selanjutnya.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 18.154.305.123,- peningkatan target belanja daerah Rp. 43.563.810.981,62- Fraksi Golkar berharap dengan keterbatasan anggaran, Pembangunan di Kab. Poso dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat di bumi Sintuwu Maroso ini. Menerima Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso TA. 2018 serta 3 Ranperda Kab. Poso untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra menyampaikan PAD di RAPDB perubahan tahun 2018 sebesar Rp. 96.369.710.525,- atau naik sebesar 7,25%. Meskipun relative masih kecil namun mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Kab. Poso dalam menggali potensi PAD untuk pembangunan di Kabupaten Poso. Olehnya menerima pengantar nota keuangan dan Ranperda Kab. Poso untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Sintuwu Maroso pada umumnya menyatakan Menerima terhadap 1. Nota Keuangan dan Penjelasan Ranperda Kabupaten Poso tentang Perubahan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2018 dan 2. Penjelasan Bupati Poso atas 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Poso untuk dilanjutkan pada pembahasan tingkat selanjutnya. Meskipun masih ada beberapa catatan dan membutuhkan penjelasan yang lebih detail terhadap hal-hal yang masih dirasa kurang.